Sektor Energi di Kepri Dihadapkan Persoalan Kebutuhan dan Penyediaan

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri Tahun 2023-2050 pada Rapat Paripurna di DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (6/9/2023). (Foto Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan jika sektor energi di Kepri dihadapkan kepada kebutuhan serta penyediaannya.

Kebutuhan energi di Provinsi Kepulauan Riau disebut Ansar terus meningkat seiring berkembangnya industri, bisnis, transportasi, dan kawasan ekonomi khusus.

Perkembangan ini tidak seiring penyediaan energi yang masih bergantung pada sumber energi fosil seperti minyak bumi dan gas alam.

“Untuk itu, kita perlu mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif di Kepulauan Riau,” kata Ansar dihadapkan legislator di DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (6/9/2023).

Ansar memberikan pemaparan kondisi sektor energi saat menyampaikan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kepri Tahun 2023-2050 pada Rapat Paripurna di DPRD setempat.

Ansar melanjutkan, proyeksi permintaan energi final dari sumber EBT, seperti biosolar dia sebut akan meningkat dan diharapkan dapat mensubstitusi energi fosil.

Minyak tanah, minyak solar, minyak disel, dan avtur disebut Ansar diharapkan sudah tidak ada lagi pada tahun 2050.

“Permintaan batubara masih sedikit meningkat untuk memenuhi kebutuhan PLTU batubara yang masih beroperasi,” paparnya.

Ansar berharap Ranperda RUED dapat menjadi arah serta acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pemanfaatan energi.

Ia juga berharap tersedianya pasokan energi yang menjadi visi Provinsi Kepulauan Riau dapat terwujud.

Pencapaian visi ini dia katakan dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi energi secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ansar juga memaparkan misi pengelolaan energi di Provinsi Kepulauan Riau. (Adv)

Penulis/Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *