Tanjungpinang, mejaredaksi – Rencana pengamanan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang oleh personel TNI belum dapat direalisasikan. Hingga kini, kedua instansi tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, mengungkapkan bahwa proses kerja sama dengan TNI akan menjadi langkah awal sebelum penempatan personel dilakukan.
“Kami masih menunggu juknis dan akan menjalin kerja sama lebih dulu dengan TNI, khususnya dari Kodam I Bukit Barisan,” jelasnya, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejari Tanjungpinang siap mengikuti instruksi dari pusat sebagai bagian dari penguatan keamanan instansi penegak hukum.
Hal senada disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf. Ia menyebutkan bahwa penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, tertuang dalam Nomor NK/6/IV/2023/TNI.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan penegak hukum,” ujarnya.
MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pangdam di seluruh Indonesia disebut menjadi landasan hukum pelaksanaan pengamanan tersebut, yang saat ini masih dalam proses penyelarasan.
Penulis: Ismail | Editor: Andri







