
Jakarta, MR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengintensifkan usahanya dalam menangani konten negatif di internet dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.
“Kami mengawasi konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Khususnya, sebagai respons terhadap instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika telah mengambil langkah untuk menonaktifkan dan memutuskan akses ke situs yang berisi konten judi online,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (04/10/2023).
Menurut Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, selama upaya penanganan konten negatif ini, Kementerian Kominfo telah melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs web, alamat IP, dan aplikasi internet dengan tujuan menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil mengidentifikasi ratusan ribu situs web, alamat IP, dan aplikasi yang mengandung konten negatif, yang kemudian kami nonaktifkan,” jelasnya, seperti dilansir dari Kominfo RI.
Direktur Jenderal Semuel menjelaskan bahwa dalam proses identifikasi, analisis, dan verifikasi ini, ada kemungkinan bahwa beberapa situs web tidak mengandung konten negatif, tetapi tetap terpengaruh dan tidak dapat diakses sepenuhnya di internet.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami segera mengembalikan akses normal pada beberapa situs web yang terdampak,” katanya.
Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini dan menegaskan komitmen mereka untuk terus memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.
“Kementerian Kominfo meminta maaf atas insiden ini. Kami juga berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan masyarakat dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.
Semuel A. Pangerapan, juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan konten negatif untuk mengurangi potensi kesalahan teknis dan kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi.
Rilis/Editor: Rico












