
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satlantas Polresta Tanjungpinang saat ini masih melakukan penyelidikan, terkait kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah umur 3 tahun.
Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kilometer 10 Tanjungpinang, Kamis (10/1/2024) kemarin pagi.
“Sopir pickup tersebut berinisial PTS (31). Tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, Kamis (11/1).
Dari hasil peyelidikan sementara, Kata Syaiful kecelakaan ini terjadi diduga akibat kelalaian orang tua korban. Saat kejadian, korban terlepas dari genggaman tangan orang tuanya.
Lalu, korban lari ke tengah jalan. Tidak lama, mobil pickup yang dikendarai oleh PTS melaju dan menabrak korban hingga tews.
“Mobil pickup dekat jaraknya sangat dekat, sehingga tidak bisa dielakkan, terjadilah laka lantas itu,” sebutnya.
Saat ini, penyidik Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dalam menangani kasus tersebut.
“Kepada orang tua juga dihimbau agar dapat mengawasi anaknya, jika membawa ke pusat keramaian agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutupnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






