Jakarta, mejaredaksi – Pemerintah semakin serius dalam memerangi peredaran narkoba yang dianggap sebagai ancaman besar bagi generasi muda.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Listyo.
Kapolri menegaskan arah kebijakan ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Untuk mendukung langkah ini, pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua.
Dalam satu bulan terakhir, desk ini mencatat pencapaian signifikan yaitu menangani 3.680 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
Barang bukti tersebut meliputi sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi 370.868 butir. Aset senilai Rp 1,05 miliar yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga turut disita.
Pemerintah juga mengidentifikasi 291 kampung narkoba, dengan 90 lokasi menjadi target utama transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Langkah strategis lain yang diambil adalah penempatan bandar narkoba di fasilitas super-maximum security guna memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Ini untuk mencegah potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Listyo.
Selain penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna. Daerah didorong menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Sementara tempat hiburan seperti kafe diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
Sebagai bentuk kampanye edukasi, pemerintah juga berencana melibatkan artis dan influencer yang pernah terjerat narkoba untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kapolri optimistis langkah ini dapat menyelamatkan hingga 10 juta orang dari ancaman narkoba sebagai upaya bersama demi masa depan generasi muda dan stabilitas bangsa.
“Bapak Presiden serius memastikan peredaran narkoba diberantas dari hulu hingga hilir,” tutup Listyo.
Penulis/ Editor: Panca






