
Lingga, MR – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepri memastikan 100 persen tenaga Honorer, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan THL (Tenaga Harian Lepas) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga dijaminĀ BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan keselamatan kerja untuk tenaga Honorer, PTT dan THL tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin, di Kantornya usai mengikuti virtual meeting penjurian Paritrana Award tahun 2022 Tingkat Provinsi Kepri, Kamis (26/1/2023).
“Ada hal-hal yang sangat menarik berbicara masalah tenaga honor, PTT ataupun THL di Kabupaten Lingga. Alhamdulillah sudah seratus persen terjamin keselamatan kerja,” ujar Sabirin.
Menurutnya, pengurusan jaminan keselamatan kerja selama ini dipermudah oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengapa ini kami lakukan dengan pihak BPJS?. Karena ada beberapa kemudahan yang diberikan kepada kita, terutama dalam proses administrasi, Komunikasi juga terjalin baik,” jelasnya.
Lebih lanjut Sabirin menyampaikan, salah satu yang juga menjadi fokus dalam Meeting tersebut adalah kendala keselamatan kerja di pemerintahan desa.
“Harapan Bupati dan Ketua DPRD, kedepannya agar 100 persen perangkat desa ataupun lembaga desa lainnya bisa terjamin keselamatan kerjanya,” lanjut Sabirin.
Terakhir Sabirin menjelaskan bahwa Paritrana Award adalah penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah tadi kami melakukan wawancara penilaian dari panitia Paritrana Award Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.
Virtual meeting penjurian Paritrana Award tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga itu juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga, dan Kadis Perikanan Lingga. (Ndy).











