
Karimun, MR – Sebanyak 28 personel Polres Karimun diberi penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus narkoba di wilayah itu.
Penghargaan diberikan Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dalam upacara pemberian penghargaan, di lapangan apel Mapolres Karimun, Senin (13/02/2023).
Sebanyak 28 personel Polres Karimun yang menerima penghargaan merupakan personel Satnarkoba, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba dan Polsek Kundur.
AKBP Ryky mengatakan, penghargaan diberikan sebagai wujud terimakasih sekaligus pemantik bagi personel Polres Karimun lainnya agar dapat meningkatkan kinerjanya.
“Untuk personel yang berprestasi agar dapat lebih bersemangat,” ujar Ryky.
Ia juga berharap kepada seluruh personel Polres Karimun tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi Kepolisian. (*)
Penulis : Putra
Editor : Andri







