Tanjungpinang, mejaredaksi – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menekankan pentingnya profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga integritas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepri.
Penegasan tersebut disampaikan Nyanyang yang juga menjabat Ketua LPTQ Kepri usai melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera STQH XI Tahun 2025 di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (21/6/2025). Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Kepri Nomor 707 Tahun 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Nyanyang melantik 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis Hakim, 9 Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu, dan 12 Panitera.
“Keberhasilan STQH tak hanya dinilai dari pemenangnya, tapi dari bagaimana proses seleksi berlangsung adil, transparan, dan bebas intervensi,” tegas Nyanyang.
Ia mengingatkan para hakim agar menjunjung tinggi kejujuran, bekerja kolektif, dan menghindari keputusan sepihak. Penilaian harus berdasarkan keahlian, ketelitian, dan menjunjung kode etik perhakiman.
“STQH adalah bagian dari dakwah dan syiar Islam. Maka semangat sportivitas dan kejujuran wajib dijaga oleh semua, terutama para hakim,” tambahnya.
Nyanyang berharap profesionalisme Dewan Hakim akan menciptakan generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga berakhlak dan adil.
Acara pelantikan turut dihadiri Forkopimda Kepri, para kepala daerah se-Kepri, jajaran OPD, serta pengurus LPTQ yang terlibat dalam penyelenggaraan STQH.









