WFH Jumat menjadi Rabu, Ini Penjelasan Pemprov Kepri

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengevaluasi kebijakan Work From Home (WFH) yang sebelumnya diterapkan setiap hari Jumat kini dialihkan menjadi hari Rabu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kepri, Luky Zaiman Prawira, menjelaskan perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan rentang waktu pelayanan yang dinilai terlalu panjang ketika WFH diterapkan di hari Jumat.

“Selama ini, jika WFH di hari Jumat, maka jeda pelayanan menjadi panjang karena berlanjut dengan Sabtu dan Minggu. Hal ini berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa jeda waktu yang terlalu lama.

“Kami mencoba mengatur agar jeda tidak terlalu panjang. Kita rubah menjadi hari rabu. Agar pelayanan tetap bisa berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan WFH di OPD tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya.

“Artinya sistem kerja fleksibel masih diterapkan, namun tidak mengganggu pelayanan utama kepada masyarakat,”sebutnya.

Untuk layanan yang bersifat langsung, Pemprov Kepri memastikan tetap berjalan normal dengan kehadiran pegawai di kantor.

“Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja di kantor. Seperti Pemadam kebakaran, rumah sakit dan lain-lain. Agar tidak ada gangguan layanan,” tutupnya.