
Tanjungpinang, mejaredaksi – KSOP Tanjungpinang sedang memverifikasi kabar terkait dugaan keterlibatan dua ASN mereka dalam kasus narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, mengakui bahwa pihaknya baru mendengar informasi tersebut dari media massa, namun belum ada pemberitahuan resmi dari kepolisian.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian. Kami hanya mengetahui dari laporan media, dan itu pun baru satu nama yang disebutkan,” ungkap Ridwan.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi lebih lanjut dengan keluarga para ASN tersebut dan belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat.
Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke KSOP pusat dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Kami sedang memastikan kebenaran informasi ini, dan sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tambahnya.
Berita terkait: Satresnarkoba Tanjungpinang Tangkap 3 ASN Terlibat Narkoba, 2 Kakak Beradik
Diketahui, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang telah menangkap tiga ASN, yakni DD, HR, dan RN, di tiga lokasi berbeda di Tanjungpinang pada 12 Agustus 2024.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan serta hasil tes urine positif.
Penulis: Ismail
Editor: Panca












