Perdana Bobby Jayanto Diperiksa Sebagai Tersangka

    Bobby Jayanto tiba di Satreskrim, memenuhi panggilan sebagai tersangka

Tanjungpinang,(MR)- Kasus pidato rasis Bobby Jayanto, masih terus bergulir, meski wacana penghentian telah dihembuskan dari pertemuan berbagai pihak yang berlangsung di Sekretariat Melayu raya beberara hari lalu.

Hari ini senin, (26/8/2019), Bobby Jayanto memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka, di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Bobby Jayanto tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10:00 wib. Bobby datang didampingi Pengacara Rio Irwansyah SH, serta sejumlah Rekan dan Pengurus DPD Partai Nasdem Tanjungpinang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Ali, pemeriksaan Bobby masih masih berlangsung sebagai tersangka. “Penghentian kan masih wacana, sekarang kita periksa masih sebagai tersangka” kata Efendri Alie.

Ali menambahkan, masih ada beberapa prosedur yang harus dilewati untuk pengjentian kasus tersebut, namun Ali enggan menyampaikan secara detail.

Hingga pukul 12:00 wib, proses pemeruksaan Bobby Jayanto di Ruang Pidana Umum, Satreskrim Polres Tanjungpinang, masih belum berakhir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *