
Tanjungpinang, mejaredaksi – Puluhan ekor sapi asal Jambi tidak dilengkapi dokumen Karantina tertahan dan tidak diizinkan masuk ke Tanjungpinang.
Saat ini, kapal KM. Cahaya Baru 01 yang mengangkut sapi tersebut sedang bersandar di Dermaga Pelantar KUD Tanjungpinang.
“Kami sedang menunggu dokumen dari karantina Jambi. Ada 20 ekor sapi,” kata Yani, pemilik sapi dutemui di Plantar KUD, Senin (20/5/2024).
Ia menerangkan, jika dokumen dari Karantina Jambi sudah terbit, ia akan mengirimkan ke Kantor Karantina Tanjungpinang untuk dilakukan bongkar muat.
“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini (Tanjungpinang),” ungkapnya.
Yani menambahkan, jika sudah mengantongi izin yang lengkap, proses bongkar muat puluhan sapi tersebut akan dilakukan di Pelabuhan yang ada di Tanjungpinang.
“Sapi ini akan dibawa ke peternak yang ada di Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful












