30,8 Kg Sabu Diamankan Polair Polda Kepri

Penangkapan Kurir Narkoba di Perairan Nongsa Batam Kepulauan Riau

BATAM, (MR) – Dikabarkan Dit Pol Air Polda Kepri mengamankan empat orang terduga pelaku kurir narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 30.837 gram di Perairan Pulau Putri Nongsa kota Batam Provinsi Kepri.

Keempat pelaku yakni berinisial IS (43), S alias A (34), PD (30) dan N alias A (33) yang ditangkap di tempat berbeda.

Dari informasi lapangan, penangkapan bermula pada Jumat (23/8/2019) lalu sekitar pukul 08.45 WIB Ditpolairud Polda Kepri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki IS dan S diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika .

Dari tangan pelaku IS, polisi  mengamankan dua ember ember oli merek Duckhams warna biru. Yang mana didua ember masing-masing didalamnya terdapat delapan bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang.

Diember pertama berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu sekitar 8.290 gram dan 8.109 gram.

Sedangkan pada tersangka S alias A (34) diamanakan barang bukti dua ember grease merek Silver Hawk warna hitam yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang, yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu sekitar 7.232 gram dan 7.206 gram.

Setelah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, kemudian lakukan pengembangan yang merupakan satu jaringan yakni penerima barang haram tersebut.

Dihari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Rakyat Cengho Bengkong Batam mengamankan satu pelaku berinisial PD yang diduga berperan sebagai penerima sabu dengan baeang bukti satu handphone merek Samsung A70 dan  satu unit mobil merek Mitsubishi Lancer warna merah

Selanjutnya kembali dilakukan pengembangan dan kembali berhasil melakukan penangkapan pada hari Jumat  (23/8/2019) sekira pukul 12.30 WIB di Mini Market Patra Ruko Cipta Mandiri Blok A No.43 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam kembali diamankan satu pelaku yang berperan sebagi penerima sabu berinisal N alias A dari tangan pelaku diamankan handphone merek Vivo, satu mobil Toyota Innova.

Untuk kepentingan penyelidikan keempat pelaku diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed