DPRD KepriKepri

45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Dilantik

Kepri Prov
Pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 202-2029, Senin (9/9/2024). (Foto: Mael)

Tanjungpinang, Mejaredaksi – Sebanyak 45 anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dilantik dalam rapat paripurna, Senin (9/9/2024).

Anggota DPRD Kepri hasil pemilihan Pileg 2024 ini disejalankan dengan pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Erwin Mangatas Malau di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat paripurna pelantikan dipimpin Jumaga Nadeak, politisi PDI Perjuangan, Ketua DPRD Kepri periode 2019-2024.

Turut hadir pada pelantikan Anggota DPR RI Dapil Kepri Rizky Faisal, Anggota DPD Dapil Kepri Ria Saptarika, Ismeth Abdullah dan Darma Setiawan, FKPD Provinsi Kepri, Para pimpinan Partai Politik, Kepala OPD Kepri, Pimpinan Instansi Vertikal dan Ketua LAM beserta anggota.

Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Ansar menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah dilantik pada hari ini.

“Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang telah terpilih dan sudah diambil sumpahnya, untuk melaksanakan amanah rakyat sebaik-baiknya,” kata

Kepada para penyelenggara pemilu 2024, Gubernur Ansar juga turut menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasamanya dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

Ansar juga menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan dan semua pihak, termasuk insan pers, sehingga Pemilu berjalan lancar dan damai.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Selama ini, hubungan, sinergisitas, dan kerja sama terjalin dengan baik.

“Ke depan, kerja sama dan kolaborasi antara DPRD dengan Pemprov Kepri ini harus lebih baik,” ucapnya.

Hanya Dihadiri 43 Anggota DPRD Terpilih

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginformasikan bahwa hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang dilantik. Dua anggota lainnya telah mengundurkan diri dengan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kepri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Kedua anggota tersebut adalah Nyanyang Haris Paratamura dari Partai Gerindra, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Paslon Pilgub Kepri, dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, yang mendaftar sebagai Paslon Pilbup Kabupaten Karimun.

“Setelah surat pengunduran diri diajukan, tidak bisa ditarik kembali,” tegas Ketua KPU Kepri. (*)

Editor: Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close