5 Hari di Bintan Ditemukan 368 Pelanggaran Lalulintas 

Bintan, Peristiwa396 Dilihat
Petugas Satlantas Polres Bintan memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Dalam 5 hari, Operasi Patuh Seligi yang digelar Polres Bintan menemukan sebangak 368 pelanggaran. (Foto: Humas Polres Bintan)

Bintan, Mejaredaksi – Operasi Patuh Seligi 2024 digelar Polres Bintan yang telah berlangsung 5 hari menemukan 368 pelanggaran.

Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Jumat (19/7/2024) menerangkan, atas pelanggaran ditemukan dalam operasi digalar 15 hingga 19 Juli 2024 tersebut, pengendara yang didapati melanggar hanya sebatas diberikan teguran lisan.

Ini dijelaskan Alson karena pelanggar baru melakukan pelanggaran pertama selama operasi berlangsung.

Menurut Alson, pelanggaran ditemukan didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

“Selanjutnya juga ditemukan pengendara berboncengan lebih dari satu. Ada pula pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.

Alson menbahkan, Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.

“Temanya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas,” pungkasnya.

Digelarnya Operasi Patuh Seligi disebut Alson untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Kita terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan”, tambah Iptu Alson.

Dalam praktiknya, pelanggar yang pertama didapati diberikan blangko teguran. Apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali akan dilakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang dan harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk, yaitu BRI.

Alson menekankan bagi pengendara di bawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan. Karena selain berpotensi sebagai pelanggar, juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasihat kepada anak tentang bahaya Dan akibat mengendarai kendaraan,” tekan Alson.

“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memberikan himbau kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi jangan mengendarai kendaraan”, tutupnya. (*)

Penulis / Editor: Andri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *