
Tanjungpinang, mejaredaksi – Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang akan segera memulangkan 69 PMI hasil deportasi dari Malaysia, ke kampung halaman masing-masing.
Puluhan PMI itu saat ini sudah berada di RPTC, Senggarang Tanjungpinang setelah tiba di Tanjungpinang, pada Senin 29 April 2024 kemarin.
“Para PMI yang tiba terdiri dari 40 laki-laki, 21 perempuan, dan 8 anak-anak,” kata Pendamping Rehsos RPTC Tanjungpinang, Afif, Rabu (1/5/2024).
Ia menerangkan, sebagian dari 69 PMI rencananya akan dipulangkan pada 3 Mei mendatang, menggunakan kapal tujuan Belawan Sumatera Utara, kemudian dilanjutkan ke Padang, Pekanbaru, Riau hingga Jambi.
Kemudian pada 8 Mei, RPTC Tanjungpinang juga akan memulangkan PMI dengan tujuan Tanjung Priok, dan diteruskan ke wilayah Jawa lainnya.
“Biaya pemulangan secara reguler akan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos,” tambahnya.
Ia menuturkan, 69 orang PMI itu dipulangkan karena berbagai macam permasalahan, seperti salah guna visa, tidak memiliki dokumen serta tindakan yang melanggar ketentuan lainnya.
“Namun yang paling signifikan ialah tidak memiliki dokumen atau kosongan, dimana mereka hanya memiliki visa pelancong tapi mereka bekerja di sana,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful









