
Batam, MR– Seorang pencuri spesialis congkel jok sepeda motor Inisial EK (43), warga Marina Central Blok B-1, Kota Batam berhasil dibekuk aparat polisi dari unit Reskrim Polsek Sagulung Batam.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, pelaku Ek ditangkap pada hari Sabtu, (14/1/2023), sehari setelah berhasil mencuri sebuah tas berisi satu unit telepon genggam merek Tecno spark 7 pro warna magnet black dengan cara congkel jok sepeda motor milik korban.
Korban diketahui merupakan seorang pemuda inisial IM yang diparkir di belakang P.S Store SP Plaza, Batu Aji, Batam pada Jumat (13/1/2023) lalu.
“Pelaku membawa kabur tas korban berisi satu unit telepon genggam, saat korban sedang jogging,” kata Iptu Ananta, Senin (16/1/2023).
Menurut Iptu Ananta, pelaku yang merupakan residivis itu, ditangkap saat melakukan transaksi di kawasan SP Plaza, Batu Aji, Batam.
“Ditangkap saat akan melakukan transaksi COD oleh anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3.900.000. Namun kini telepon genggam milik korban telah berhasil diamankan dan untuk sementara dijadikan barang bukti.(Gas)






