
Natuna, MR – Bupati Natuna Wan Siswandi meminta masa pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, diperpanjang.
Permintaan ini disampaikan Wan Siswandi mengingat berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Serasan selama tujuh hari terhitung sejak Senin (6/3/2023).
Di hari ketujuh proses pencarian korban, Minggu (12/3/2023) hari ini, tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah, menjadikan warga meninggal akibat tanah longsor di Serasan menjadi 46 orang.
Masih terdapat 8 warga lagi yang masih dinyatakan hilang dan dimungkinkan masih berada di bawah timbunan material longsor.
“Mengingat masih ada warga yang diperkirakan tertimbun, maka kami menyarankan waktu pencarian korban ditambah sampai tiga hari kedepan,” ujar Wan Siswandi, Minggu malam.
Soal permintaan ini dia sebut akan disampaikan kepada Kepala Basarnas.
“Nanti akan diputuskan pada rapat. Saya menyarankan kepada Kepala Basarnas untuk diperpanjang 3 hari. Tapi nanti kita lihat hasil rapat,” terangnya.
Perpanjangan masa pecarian ini merurutnya sangat beralasan. Pencarian terhadap korban dalam setiap harinya selalu membuahkan hasil.
“Maka dari itu meurut saya ini harus dilanjutkan,” terangnya lagi.
Wan Siswandi berharap semua korban hilang dapat ditemukan. Namun demikian, rencana perpanjangan waktu pencarian ini juga akan dibicarakan bersama pihak keluarga korban.
“Perlu dibicarakan dengan pihak keluarga korban. Jika nanti waktunya ditambah tapi tidak juga diketemukan, kami berharap pihak keluarga korban bisa mengiklaskan,” tutupnya.
Penulis/Editor : Andri






