
Batam, MR – Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, pimpin Rapat Teknis Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polda Kepri, Selasa (18/4/2023).
Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, menjelaskan latar belakang dilaksanakannya Rapat Teknis Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polda Kepri dengan instansi terkait.
Hal ini, dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban TPPO.
“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal,” ujar Irjen Pol. Drs. Tabana.
Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya serta dengan adanya rakor ini.
“Diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri,” tegas Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun.
Terakhir pada kesempatan yang baik ini, pihaknya berharap kepada semua pihak untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
“Saya berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polda Kepri, Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri, Kepala BP3MI Kepri, serta stakeholder lainnya.
Penulis : Bagass
Editor : Rico Barino






