
Tanjungpinang, MR – Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini tengah merumuskan berbagai program untuk mendistribusikan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 17,5 Miliar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa revisi yang perlu diperhitungkan dalam sub program-program tersebut dan harus dikonsultasikan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan finalisasi program-programnya, namun terdapat sedikit revisi dan beberapa sub program yang memerlukan konsultasi tambahan. Kami berharap untuk menyelesaikan semua ini dalam minggu ini,” kata Hasan, Jumat (20/10/2023).
Hasan menjelaskan bahwa ada tiga program yang menjadi prioritas dalam pengalokasian DID dari Pemerintah Pusat, yaitu program penanganan stunting, pemberantasan kemiskinan, dan penurunan tingkat inflasi.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan DID senilai puluhan miliar ini harus memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang dan akan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Selanjutnya, Hasan menjelaskan bahwa anggaran DID akan disalurkan melalui delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam berbagai program dan kegiatan.
“Contohnya Dinas Perkim ada ada program bedah rumah, tentu kita akan jalankan program sesuai dengan mekanismenya,” kata Hasan.
Namun, Hasan belum dapat memastikan apakah akan ada bantuan uang dalam penyaluran DID seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini masih akan menjadi subjek konsultasi lebih lanjut karena program pemberantasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang berkelanjutan.
“Berdasarkan data DTKS, kemungkinan akan ada bantuan uang, tetapi detailnya masih perlu dibahas lebih lanjut,”pungkasnya.
Penulis: M. Ismail
Editor: Panca






