
Tanjungpinang, mejaredaksi – Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, lantaran terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Oknum berinisial KH itu ditangap dalam Operasi Antik Seligi, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam, Rabu (3/4/2024) malam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membenarkan, bahwa memang ada anggota Bawaslu Kepri yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba di Kota Batam.
“Nah itu yang keren, tapi itu nanti jangan di sini, karena itu ada cerita serunya,” kata Yan saat berada di pasar murah Polda Kepri di Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).
Saat ini, kata Irjen Yan Fitri kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Bawaslu Kepri tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
“Budak degil, masa bulan puasa sahur disitu. Salah pilih tempat sahur,” tambahnya.
Oknum Bawaslu Kepri berinisla KH tersebut merupakan Komisioaner Bawaslu Kepri Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat.
Penulis; Ismail
Editor: Andri






