Pemangkasan Program RTLH Tanjungpinang: Dari 100 Menjadi 10 Rumah untuk Tahun 2024

Ilustrasi RTLH di Tanjungpinang yang membutuhkan perbaikan dari pemerintah. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Program Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Tanjungpinang, Kepri, mengalami pemangkasan signifikan. Awalnya direncanakan untuk memperbaiki 100 rumah, kini hanya 10 unit pada tahun 2024.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fatir, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari pengesahan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2024.

“Jumlah rumah yang diperbaiki menjadi 10 unit. Meskipun mengalami pengurangan, kami masih mempertahankan program ini agar tetap dapat dilaksanakan,” ujar Fatir, Kamis (29/8/2024).

Fatir menjelaskan bahwa pengurangan ini disebabkan oleh rasionalisasi anggaran untuk menutupi defisit di Kas Pemko Tanjungpinang.

Beberapa kegiatan lain, termasuk anggaran makan minum, perjalanan dinas, dan dana aspirasi (pokir) dewan, juga dipangkas.

“Pokir-pokir juga berkurang, termasuk kegiatan semenisasi, untuk menutupi anggaran perbaikan rumah dan seragam gratis,” tambah Fatir.

Rasionalisasi dana pokir ini diterapkan secara merata pada setiap anggota DPRD periode 2019-2024. Fatir mengungkapkan bahwa anggaran yang dirasionalisasi bervariasi, tetapi umumnya di bawah Rp1 miliar.

Fatir juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program ini.

“Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan RTLH, masyarakat dapat melaporkannya kepada kami. Kami akan memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” tandasnya.

Penulis: Ismail  |  Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *