Polda Kepri Perkuat Pengamanan Perbatasan Usai Pengungkapan Penyelundupan 2 Ton Sabu

Batam, mejaredaksi – Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan nasional dan internasional setelah keberhasilan pengungkapan penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 ton dari jaringan narkotika internasional di perairan Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan komitmennya menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran gelap narkoba yang semakin masif dan terorganisir.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan selama lima bulan oleh BNN, Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional, termasuk DEA Amerika Serikat dan aparat Thailand.

Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2.115 kilogram sabu berhasil dihentikan di perairan Kepri, tepat pada 20 Mei 2025 malam.

“Wilayah perbatasan seperti Kepri sangat rawan dimanfaatkan jaringan narkoba. Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan penegakan hukum agar Kepri tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Asep, usai konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin (26/5/2025).

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan sabu dikemas dalam 2.000 bungkus dengan ciri khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan dalam ruang mesin kapal.

“Setelah dilakukan penggeledahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.115.130,” jelas Komjen Martinus.

Enam orang awak kapal ditangkap, termasuk dua WNA Thailand. Satu buronan internasional, Chanchai alias Tan Zen, kini diburu melalui red notice.

Keberhasilan ini dinilai menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba dan mencegah perputaran uang ilegal senilai lebih dari Rp5 triliun. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis/ Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *