Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan memutuskan meminjam dana sebesar Rp36 miliar dari Bank Riau Kepri (BRK).
Langkah ini dilakukan guna membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk gaji ke-13 dan TPP 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa keputusan meminjam ini diambil karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemko. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Saya harap TPP tidak terlambat, karena (ASN) penggerak ekonomi masyarakat di Tanjungpinang,” ujar Lis, Rabu (4/6/2025).
Kondisi keuangan daerah juga diperburuk oleh beban tunda bayar yang mencapai Rp70 miliar. Meski telah dilakukan efisiensi besar-besaran, hasilnya belum mampu menutup seluruh kebutuhan pembayaran.
“Hasil efesiensi anggaran hanya bisa menutupi tunda bayar sekitar Rp70 Miliar, hasil efesiensi kita juga baru Rp63 Miliar,” jelas Lis.
Pinjaman ke BRK ini disebut sebagai langkah penyelamatan yang tidak akan mengganggu hasil efisiensi anggaran. Pemko berkomitmen untuk mulai membayarkan TPP ASN pada Juli mendatang.
“Nanti (TPP) Juli kota bayar, karena TPP ASN juga penggerak ekonomi masyarakat,” sebutnya.
Rencananya, pelunasan pinjaman tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. Langkah ini merupakan upaya Pemko menjaga keberlangsungan roda pemerintahan sekaligus mendorong daya beli masyarakat.






