Dari Kasus Kriminal Biasa ke Pengungkapan Narkoba, Enam Pria Diamankan di Anambas

Anambas, mejaredaksi – Kasus dugaan pencurian pakaian dalam dan tindakan mengintip yang ditangani Polsek Siantan justru membuka jalan bagi terungkapnya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan pengembangan terhadap seorang pria berinisial A.S.H. yang sebelumnya diamankan dalam perkara berbeda pada Sabtu (30/5/2026).

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu Kristian, menjelaskan bahwa saat menjalani pemeriksaan, A.S.H. mengaku pernah mengonsumsi sabu. Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

“Dari hasil pengembangan dan interogasi, A.S.H. mengaku mengonsumsi sabu bersama tiga rekannya berinisial E., I., dan H.H. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga pria tersebut,” ujar Iptu Kristian, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan urine yang dilakukan bersama petugas Laboratorium RSUD Tarempa menunjukkan keempatnya positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga petugas mengamankan seorang pria berinisial D. yang juga mengaku pernah mengonsumsi sabu. Dari keterangan D., polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial E.W. yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap E.W., petugas menemukan sejumlah paket yang diduga sabu dalam plastik bening berbagai ukuran serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening berbagai ukuran,” kata Iptu Kristian.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang diduga sabu memiliki berat bersih 1,10 gram. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kepulauan Anambas.