
Tanjungpinang, MR – Kapal pengangkut puluhan calon Pekerja Migran Indoensia (PMI) secara ilegal kembali tenggelam di perairan Negara Malaysia, tepatnya di perairan teluk Ramunia Sungai Rengit Johor Bahru, Malaysia pada Jumat (21/1/2022).
Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan membenarkan atas kejadian tersebut.
Dari data yang diperolehnya, sebanyak 27 penumpang kapal tersebut termasuk tekong dan ABK kapal. Dan dua orang diantaranya merupakan warga Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang.
“Dua orang warga Tanjungpinang. Mereka berangkat dari pelabuhan ilegal di Bintan, tempat berangkatnya dari kawasan Wisata Gurun Pasir Kawasan Busung Bintan,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).

Diketahui, dua warga Tanjungpinang itu adalah Anita dan Fatmawati, Warga Rt 03/RW 01 Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT03/RW 01 Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang Ariansyah.
“Benar dua orang itu warga Kampung Bugis. Kejadian itu diketahui dari keluarga korban pada Jumat siang. Informasi dari pihak keluarga, atas nama Anita dikabarkan meninggal. Sedangkan satu lagi atas nama Fatmawati selamat,” pungkasnya.
Saat ini lanjutnya, keluarga PMI itu masih berduka, rencananya Senin 24 Januari 2022 pihak keluarga mau ke BP2MI Tanjungpinang untuk mengetahui kronologis dan pemulangan jenazah korban. Bar






