
Tanjungpinang, mejaredaksi – Menjelang Pilkada 2024, pemandangan poster calon kepala daerah yang terpasang di pohon-pohon pinggir jalan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi sorotan negatif.
Poster-poster tersebut dipaku langsung ke batang pohon, memicu reaksi keras dari aktivis lingkungan setempat.
Kherjuli, seorang aktivis dari Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepri, mengecam dan mengkritik keras tindakan tersebut. Menurutnya, pohon bukanlah tempat yang layak untuk menempelkan iklan atau poster, terlebih dengan cara merusak menggunakan paku.
“Fungsi pohon adalah untuk meneduhkan jalan dan menyerap polusi serta emisi kendaraan, jadi harus dijaga bukan untuk menggantung poster,” tegas Kherjuli.
Lebih lanjut Kherjuli mengatakan, Tanjungpinang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang seharusnya mengatur penempatan iklan dan poster di tempat yang semestinya.
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang untuk menegakkan Perda tersebut dengan tegas.
“Satpol PP harus bertindak tegas dan menertibkan poster yang melanggar, agar ekologi kota tetap terjaga,” tambahnya.
Kherjuli juga mengingatkan tim sukses pasangan calon untuk menghentikan tindakan merusak pohon.
“Jika nanti terpilih, kepala daerah harus bertanggung jawab menjaga kelestarian pohon, bukan malah merusaknya,” pungkasnya.
Penulis; Ismail | Editor: Andri










