Anggaran Besar Tidak Selalu Menghasilkan Pelayanan yang Lebih Baik

Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si

(Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta)

Opini – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, besarnya anggaran sering dianggap sebagai salah satu ukuran keseriusan pemerintah dalam menangani suatu persoalan. Ketika anggaran kesehatan meningkat, masyarakat berharap pelayanan puskesmas semakin baik. Ketika anggaran pendidikan bertambah, sekolah diharapkan semakin berkualitas. Ketika anggaran infrastruktur diperbesar, jalan dan fasilitas publik seharusnya semakin memadai. Logika tersebut memang masuk akal, tetapi dalam ilmu administrasi negara terdapat persoalan yang lebih penting, apakah semakin besar uang yang dibelanjakan pemerintah selalu menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik?

Jawabannya, tidak selalu. Anggaran yang besar merupakan sumber daya, bukan hasil akhir. Pemerintah dapat menghabiskan anggaran dalam jumlah sangat besar tetapi masyarakat belum tentu merasakan perubahan berarti apabila perencanaan lemah, program tidak tepat sasaran, koordinasi buruk, pengawasan tidak berjalan, atau anggaran lebih banyak terserap untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Inilah mengapa keberhasilan administrasi publik tidak seharusnya hanya dinilai berdasarkan berapa besar anggaran yang tersedia atau berapa persen anggaran berhasil dibelanjakan. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari belanja tersebut dan perubahan apa yang dirasakan masyarakat.

Bayangkan dua pemerintah daerah masing-masing memperoleh anggaran 10 miliar rupiah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Daerah pertama menggunakan sebagian besar anggaran untuk membeli perangkat baru, melakukan perjalanan dinas, mengadakan rapat, dan memperbarui interior kantor. Anggaran hampir seluruhnya terserap. Namun masyarakat masih harus datang berkali-kali, antre panjang, dan menunggu dokumen selama beberapa hari.

Daerah kedua menggunakan anggaran yang sama untuk mengintegrasikan data, menyederhanakan prosedur, meningkatkan kompetensi petugas, menyediakan layanan online yang stabil, memperbaiki sistem antrean, serta membuka kanal pengaduan yang benar-benar ditindaklanjuti. Masyarakat kemudian dapat memperoleh pelayanan dengan lebih cepat.

Secara administratif, kedua daerah dapat saja sama-sama menghabiskan anggarannya. Namun dari perspektif kualitas pelayanan publik, hasilnya sangat berbeda. Contoh tersebut menunjukkan bahwa serapan anggaran tidak sama dengan keberhasilan program.

Dalam administrasi negara dikenal pemikiran mengenai penggunaan sumber daya publik secara ekonomis, efisien, dan efektif. Ekonomis berkaitan dengan bagaimana pemerintah memperoleh sumber daya dengan biaya yang wajar. Efisiensi mempertanyakan seberapa besar hasil yang dapat diperoleh dari sumber daya yang digunakan. Sementara efektivitas menilai apakah program benar-benar mencapai tujuan yang telah ditentukan. Ketiga hal tersebut perlu dibedakan.

Sebuah pemerintah dapat dikatakan berhasil membelanjakan anggaran sesuai prosedur, tetapi belum tentu efisien. Sebuah program dapat berjalan efisien, tetapi belum tentu efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Bahkan suatu kegiatan dapat menghasilkan banyak output administratif tetapi tidak memberikan manfaat yang berarti.

Misalnya sebuah instansi mengadakan seratus kegiatan pelatihan dalam satu tahun. Secara administratif, output-nya mudah dihitung mulai dari jumlah kegiatan, peserta, sertifikat, dan biaya yang telah digunakan. Namun apakah kompetensi pegawai benar-benar meningkat setelah mengikuti pelatihan tersebut? Jika pelayanan masyarakat tetap sama buruknya, jumlah pelatihan yang banyak belum tentu menunjukkan keberhasilan.

Hal serupa dapat terjadi dalam program pembangunan fisik. Pemerintah dapat membangun banyak fasilitas, tetapi apabila fasilitas tersebut tidak digunakan masyarakat, salah lokasi, tidak dirawat, atau tidak sesuai kebutuhan, keberhasilan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bangunan yang selesai. Dengan demikian, administrasi publik membutuhkan perubahan dari orientasi input dan output menuju outcome.

Input menjelaskan sumber daya yang digunakan, seperti anggaran, pegawai, dan peralatan. Output menjelaskan apa yang langsung dihasilkan, misalnya jumlah jalan yang dibangun atau jumlah warga yang dilayani. Outcome mempertanyakan perubahan yang terjadi setelah program tersebut dilaksanakan.

Jika pemerintah membangun jalan misalnya, output dapat berupa sepuluh kilometer jalan baru. Namun outcome yang seharusnya diperhatikan adalah apakah waktu perjalanan masyarakat berkurang, distribusi barang menjadi lebih mudah, kecelakaan menurun, atau akses masyarakat terhadap sekolah dan fasilitas kesehatan meningkat.

Dengan cara berpikir seperti itu, anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran menjadi instrumen untuk menghasilkan manfaat publik.

Persoalan lain adalah kecenderungan birokrasi untuk mengejar serapan anggaran menjelang akhir tahun. Dalam praktik pemerintahan, rendahnya serapan terkadang dianggap sebagai tanda kurang optimalnya kinerja organisasi. Akibatnya, menjelang berakhirnya tahun anggaran dapat muncul dorongan mempercepat berbagai kegiatan agar anggaran tidak tersisa terlalu besar.

Padahal penggunaan anggaran seharusnya tidak didorong oleh pertanyaan, “Bagaimana uang ini harus dihabiskan?” melainkan, “Apakah kegiatan ini masih benar-benar diperlukan dan memberi manfaat?”

Orientasi serapan juga dapat mendorong munculnya kegiatan rutin yang terus diulang setiap tahun tanpa evaluasi yang memadai. Rapat, seminar, perjalanan dinas, pengadaan barang, atau program tertentu dapat menjadi kebiasaan birokrasi karena selalu tercantum dalam anggaran sebelumnya.

Padahal kebutuhan masyarakat dapat berubah.

Program yang relevan lima tahun lalu belum tentu masih menjadi prioritas hari ini. Administrasi publik yang baik seharusnya mempunyai keberanian untuk menghentikan program yang tidak efektif dan mengalihkan sumber daya kepada kebutuhan yang lebih mendesak.

Anggaran seharusnya mengikuti masalah yang nyata. Jika suatu wilayah mempunyai angka putus sekolah tinggi, pemerintah perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Apakah karena biaya, jarak sekolah, kondisi keluarga, fasilitas pendidikan, atau persoalan lainnya? Tanpa diagnosis yang tepat, anggaran besar dapat diarahkan kepada solusi yang salah.

Misalnya pemerintah membangun gedung sekolah baru, padahal persoalan sebenarnya bukan kekurangan ruang kelas tetapi tingginya biaya transportasi siswa dari desa terpencil. Gedung baru mungkin terlihat sebagai pencapaian yang konkret, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Oleh sebab itu, kualitas data menjadi sangat penting dalam administrasi negara. Pemerintah membutuhkan data untuk menentukan siapa yang membutuhkan pelayanan, di mana masalah paling besar terjadi, program apa yang efektif, dan bagaimana hasil program dapat dievaluasi. Tanpa data yang baik, pembagian anggaran dapat lebih mudah dipengaruhi oleh rutinitas, tekanan politik, atau asumsi daripada kebutuhan objektif masyarakat.

Kualitas sumber daya manusia birokrasi juga menentukan. Teknologi yang mahal tidak akan banyak membantu jika pegawai tidak mampu menggunakannya. Sistem informasi yang canggih tidak akan meningkatkan pelayanan jika masyarakat tetap diminta membawa berkas yang sama secara manual. Pemerintah dapat mengeluarkan miliaran rupiah untuk digitalisasi, tetapi pelayanan tetap rumit apabila prosedur lama hanya dipindahkan dari kertas ke layar.

Digitalisasi yang baik seharusnya menyederhanakan proses, bukan hanya mengubah bentuknya. Misalnya masyarakat dulu harus mengisi lima formulir kertas. Setelah layanan menjadi online, jangan sampai mereka tetap harus mengisi lima formulir digital dengan informasi yang sama. Teknologi seharusnya membuat instansi mampu berbagi data secara aman sehingga masyarakat tidak berkali-kali menyerahkan informasi yang sudah dimiliki pemerintah.

Persoalan koordinasi juga sering menyebabkan anggaran tidak menghasilkan manfaat maksimal. Beberapa instansi dapat memiliki program yang hampir sama untuk kelompok masyarakat yang sama tanpa saling mengetahui. Akibatnya, sebagian wilayah menerima banyak program sementara wilayah lain kurang terlayani.

Administrasi negara modern membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja lintas organisasi. Masalah kemiskinan, stunting, pendidikan, lingkungan, transportasi, maupun pengangguran tidak dapat diselesaikan oleh satu dinas secara terpisah. Semakin besar anggarannya, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa program tidak saling tumpang tindih.

Pengawasan pun menjadi faktor penting. Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan bukan hanya dari aspek apakah pengeluaran memiliki bukti administrasi, tetapi juga apakah pengeluaran tersebut wajar dan memberi manfaat. Dokumen yang lengkap memang penting. Namun administrasi yang rapi tidak selalu berarti kebijakan yang baik.

Sebuah program bisa saja mempunyai surat pertanggungjawaban lengkap, kuitansi lengkap, daftar hadir lengkap, dan seluruh prosedur pengadaan telah dipenuhi. Tetapi apabila program tersebut tidak memberikan manfaat nyata, tetap terdapat persoalan mengenai kualitas kebijakan dan penggunaan anggaran.

Masyarakat sendiri sebenarnya mempunyai posisi penting untuk menilai kualitas belanja publik. Pemerintah dapat mengatakan sebuah program berhasil karena anggarannya terserap 98 persen. Namun masyarakat dapat memiliki penilaian konkret yang berbeda dimana jalan masih rusak, antrean pelayanan masih panjang, sampah belum terkelola, atau fasilitas kesehatan belum memadai. Perbedaan antara laporan birokrasi dan pengalaman masyarakat inilah yang perlu dijembatani.

Survei kepuasan masyarakat, mekanisme pengaduan, forum konsultasi publik, dan evaluasi berbasis pengguna pelayanan dapat memberikan informasi yang tidak selalu terlihat dari laporan keuangan. Masyarakat seharusnya menjadi salah satu sumber utama dalam menilai apakah anggaran benar-benar menghasilkan perubahan.

Dalam perspektif administrasi negara, anggaran idealnya mengikuti tujuan pembangunan dan kualitas pelayanan. Uang publik harus ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan. Pemerintah tidak dibentuk untuk menghabiskan APBN atau APBD, tetapi untuk menyelesaikan persoalan publik. Indikator keberhasilan yang digunakan juga perlu diperbaiki. Jangan hanya menyebut berapa miliar rupiah telah digunakan, berapa kegiatan telah dilaksanakan, atau berapa paket telah selesai.

Masyarakat lebih membutuhkan jawaban terhadap pertanyaan yang lebih konkret seperti apakah pelayanan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih merata, lebih transparan, dan lebih dapat dipercaya? Jika jawabannya tidak, besarnya anggaran patut dievaluasi.

Pemerintahan yang berkualitas bukan pemerintahan yang mampu menghabiskan anggaran paling besar, melainkan pemerintahan yang mampu menghasilkan manfaat sebesar mungkin dari uang publik. Masyarakat tidak menikmati angka anggaran yang tertulis dalam dokumen. Mereka menikmati jalan yang layak, sekolah yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, administrasi yang cepat, lingkungan yang bersih, dan berbagai pelayanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Disclaimer: Artikel ini adalah tulisan pribadi penulis dan diluar tanggung jawab mejeredaksi.co.id.