Tanjungpinang, mejaredaksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menelusuri dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
Fokus utama pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) adalah proyek pembuatan video dokumenter warisan budaya tak benda senilai Rp199 juta yang kini menjadi sorotan publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, menyebutkan proses klarifikasi masih berjalan.
“Penyidik Tindak Pidana Khusus masih mencocokkan data yang diterima dari Disbudpar. Jika nanti memenuhi unsur, akan diekspos sebelum naik ke tahap penyelidikan,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Hingga saat ini, baru satu orang yang telah dimintai keterangan. Senopati menjelaskan, informasi awal diperoleh dari Kepala Disbudpar, namun masih sebatas modul yang harus dipelajari lebih lanjut.
“Data itu masih berupa modul dan masih harus dipelajari terlebih dahulu,” tambahnya.
Proyek video dokumenter yang menggunakan dana hampir Rp200 juta itu kini menjadi bahan pertanyaan publik, terutama terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.







