Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Besar Judi Online Internasional, Tiga Tersangka Ditangkap

Jakarta, mejaredaksi – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada Selasa (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya diketahui berperan sebagai admin customer service (CS) dan leader operator/marketing dari situs Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs tersebut melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni pada 10 Juli 2025, dimana Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta lebih dulu menangkap lima pemain judi online.

Hasil penelusuran digital mendalam kemudian menyingkap keterkaitan langsung dengan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Senin (25/8/2025).

Ketiga tersangka kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menegaskan akan membeberkan keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *