Tanjungpinang, mejaredaksi – Pembayaran zakat profesi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri, kembali berjalan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjungpinang menargetkan pemasukan iuran zakat profesi pada 2025 sebesar Rp7,2 miliar.
Ketua Baznas Tanjungpinang, Akhmad Khusairi, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target tersebut. Sebab, pembayaran zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang yang sempat terhenti, kini kembali berjalan.
Pada tahun sebelumnya, zakat profesi ASN tercatat mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total penerimaan mencapai Rp5 miliar per tahun.
“Realisasi zakat profesi ASN Pemko Tanjungpinang diharapkan bisa terus meningkat. Kami yakin target Rp7,2 miliar ini dapat tercapai,” ujar Akhmad, Senin (17/2/2025).
Meski demikian, hingga saat ini Baznas Tanjungpinang belum menerima pemotongan zakat profesi dari ASN. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tengah melakukan sosialisasi kepada ASN mengenai rencana tersebut.
Baznas juga berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. ASN nantinya akan membayar zakat profesi melalui UPZ yang ada di masing-masing OPD.
“Kebijakan pengumpulan zakat profesi ini akan disesuaikan dengan masing-masing OPD, apakah dilakukan melalui OPD atau langsung diserahkan ke UPZ,” jelas Akhmad.
Terkait penyaluran zakat, Akhmad menegaskan bahwa Baznas Tanjungpinang akan menjalankan program distribusi zakat dengan transparan dan tepat sasaran.
“Bantuan yang kami salurkan mulai dari paket sembako hingga bantuan untuk yang sakit parah, semuanya akan disampaikan kepada yang berhak,” tambahnya.
Penulis: Ismail | Editor: Panca






