HukrimTanjungpinang
Oknum ASN yang Didiga Lecehkan Mahasiswi Magang Dipanggil BKPSDM Tanjungpinang
Tanjungpinang, mejaredaksi – Oknum ASN yang diduga melecehkan mahasiswi magang di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dipanggil BKSDM setempat, untuk dimintai klarifikasi.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan. Ia menyampaikan, bahwa oknum ASN tersebut merupakan pejabat fungsional di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.
“Dinas Perpustakaan, dia jabatan fungsional. Sebenarnya Kasi, tapi sekarang tidak ada lagi, jadinya jabatan fungsional,” ujar Hasan, Jumat (8/12/2023).
Oknum ASN tersebut, kata Hasan hari ini akan dipanggil oleh BKPSDM Tanjungpinang untuk dimintai klarifikasi. Sementara dari hasil pendekatan persuasif, Ia menuturkan bahwa oknum ASN itu mengaku khilaf.
“Beliau meminta maaf dan merasa khilaf. Namun secara lisa. Keluarga korban, juga sudah memaafkan, tapi secara lisan,” ungkapnya
Hasan belum bisa menjelaskan terkait sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut. Menurutnya, dalam UU ASN terdapat sejumlah tahapan, seperti proses pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu.
“Kalau sanksi tegas, dalam UU sudah jelas. Bagaimana lagi kita melihat pengaduan. Nanti kita tunggu, biar jelas dulu,” sebut Hasan.
Sementara menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjungpinang, Meitya Yulianty menyampaikan, kejadian asusila ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, ia membantah terkait adanya pelecehan yang dilakukan oknum bawahannya itu. Selain itu, kata Meitya kronologi pelecehan yang viral di media sosial (medsos) juga tidak benar.
“Tidak ada pelecehan, mereka tetanggaan (pelaku dan korban), mungkin terlalu rapat. Yang jelas tida ada, yang seperti di instagram,” sebut Meitya.
Untuk sanksi, kata Meitya iya menyerahkan semuanya kepada BKPSDM. “Sebagai OPD kami juga merasa terusik dengan kejadian ini,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful