
TANJUNGPINANG, MR – Rumah Tahanan Negara kelas I Tanjungpinang berikan video call sebagai pengganti jam besuk bagi warga binaan.
Penghentian jam besuk warga binaan ini berlaku selama 14 hari kedepan, Hal dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 kepada warga binaan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Muhammad Setia Hadi mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona. Terutama di lingkungan kerja yang membutuhkan pertemuan dengan banyak orang.
“Mulai hari ini Rutan Tanjungpinang meniadakan jam besuk terhadap keluarga warga binaan,” katanya Rabu (18/3).
Hadi menyebutkan, warga binaan di Rutan Tanjungpinang dapat menggunakan fasilitas komputer yang telah disediakan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Warga binaan diberikan waktu selama 10 menit perorangan untuk menggunakan komputer. Ia berharap kebijakan ini sangat membantu warga binaan dalam berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Ada enam fasilitas komputer yang disediakan untuk video call,” sebutnya.
Lanjutnya, warga binaan untuk menggunakan komputer tersebut harus mendaftar dahulu dan jam operasional pukul 09.00 WIB sampai 11. 30 WIB. Setelah itu dilanjutkan sampai pukul 03.00 WIB, hampir sama dengan jadwal jam besuk.
Sebanyak 323 orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang secara bergantian melakukan video call.
“Yang mana bagi keluarga yang ingin video call terlebih dahulu untuk mendaftar dan nantinya akan mendapatkan nomor antrian,” pungkasnya.(red)






