TANJUNGPINANG, MR – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Tanjungpinang , Polres Tanjungpinang lakukan penyemprotan cairan desinfektan, Jumat (14/8/2020)
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk memutus penyebaran mata rantai COVID-19 ditengah masyarakat, dan menjaga kebersihan di lingkungan Masjid.
“Sehingga masyarakat akan merasa nyaman saat beribadah di Masjid tersebut,” katanya.
Kapolres menyebutkan, Polres Tanjungpinang mengerahkan sebanyak 20 personil yang di bagi menjadi empat tim penyemprotan dengan memakai APD dan mematuhi protokol kesehatan.
“Ada 12 Masjid yang menjadi lokasi penyemprotan hari ini,” sebutnya.
Kapolres mengungkapkan, bahwa saat ini penyebaran covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah meningkat begitu signifikan, sehingga di perlukan kepedulian kita bersama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak sangat mendesak atau ada keperluan yg sangat penting.
“Selalu mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat memahami tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan di dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.(red)












