Cegah Peredaran Narkoba, Polres Anambas Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, bersama stakeholder melakukan pemotongan pita peresmian posko Kampung Bebas dari Narkoba. (Foto: Humas Polres)

Anambas, MR – Untuk mencegah peredaran narkoba, Polres Kepulauan Anambas membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas di Balai Seni Budaya Desa Tarempa Barat, Selasa (15/8/2023).

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, mengatakan Situasi saat ini bagaimana yang dikatakan narkoba bukan hanya heroin ganja dan obat obatan lainnya yang dapat membuat orang mabuk.

“Sama juga minuman keras kalau tidak ada yang memesan tidak akan di bawa kesini dikarenakan resiko lumayan tinggi jadi ke dua dua nya kita berantas,” ujarnya.

“Kalau untuk Narkoba kita tidak memandang umur, saudara maupun adik sendiri apabila dia sudah berbuat tetap kita tangkap, Kita berharap tempat ini terbebas dari segala macam bentuk kejahatan seperti narkoba, minuman keras serta penyakit masyarakat,” sambungnya.

Camat Siantan Diwakili, Nurmasita juga menyampaikan terkait dengan kampung bebas narkoba ini mengharapkan kepada pihak RT, RW dan Kades serta PKK dapat saling bekerja sama dalam memberantas narkoba karna ini sangat penting bagi anak anak kedepannya.

“Saya berpesan untuk kita semua berkerja sama dalam memeberantas narkoba terutama anak kita sebagai generasi kedepannya, itulah harapan kami dalam memberantasi narkoba di Kepulauan Anambas ini,” ujarnya.

Semua Berperan Dalam Pemberantasan Narkoba

Selain itu, Asisten III Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar menyampaikan Kampung Bebas nakroba ini guna menciptakan daerah kampung yang bersih dari narkoba dan mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas ini bebas dari narkoba.

“Mari kita bersama-sama jauhi nakroba. Dan kegiatan ini sangat penting bagi kita harus melibatkan masyarakat karna kita khawatir kalau hanya pemerintah dan TNI Polri tidka maksimal sehingga perlu peran dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Kemudian Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi membacakan Piagam Komitmen bersama masyarakat Desa Tarempa Barat dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta yang menghadiri.

Setelah pembacaan Piagam Komitmen bersama masyarakat desa, dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama mewujudkan indonesia bersih dan bebas dari narkoba melalui kampung bebas narkoba di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan, sekaligus pemotongan pita peresmian posko Kampung Bebas dari Narkoba.

Rilis/Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *