Cekcok Pedagang dan Juru Parkir di Gurindam 12 Tanjungpinang, Polisi: Hanya Kesalahpahaman

Tanjungpinang, mejaredaksi – Keributan antara pedagang dan juru parkir terjadi di kawasan wisata Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/3/2025) malam. Polisi memastikan insiden tersebut hanya kesalahpahaman terkait parkir.

Menurut salah seorang pedagang, Iwan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.48 WIB ketika seorang pedagang hendak mengambil sepeda motornya yang terparkir. Namun, ia dimintai biaya parkir oleh juru parkir yang bertugas, yang memicu adu mulut.

“Saat pedagang mau ambil motor, malah diminta bayar parkir. Dari situlah mulai cekcok hingga terjadi dorong-dorongan,” ujar Iwan, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan, pedagang yang terlibat sempat menerima pukulan dari juru parkir yang belum dikenal.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson, membantah adanya perkelahian fisik dalam kejadian tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman antara pedagang dan juru parkir. Tidak ada perkelahian, hanya adu mulut dan dorong-dorongan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, juru parkir mengira pedagang tersebut adalah pengunjung, sehingga meminta biaya parkir. Namun, pedagang menolak membayar karena merasa sebagai bagian dari pedagang yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.

Setelah insiden itu, kedua belah pihak dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iptu Misyamsu Alson mengimbau masyarakat agar lebih menahan emosi demi menjaga ketertiban di bulan ramadan.

“Mari bersama-sama menjaga ketenangan di bulan suci ini,” tutupnya.

Penulis: Ismail      |     Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *