Cekcok Tarif Menyebabkan Denni Habisi Nyawa Waria

Denni Pelaku pembunh waria saat dihadirkan di hadapan media di Polresta Tanjungpinang. Foto: Ismail

Tanjungpinang, MR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang mengungapkan penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Herman Ahmadsyah (57) pria trangender alias waria dengan pelaku Denni (38).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki mengatakan, korban bekerja sebagai pekerja seks komersial sesama jenis, sementara pelaku salah satu pelanggan yang saat itu baru bertemu korban untuk transaksi kencan sesama jenis.

“Cekcok masalah tarif. Tarif Rp 50 ribu tapi dibayarnya Rp 10 ribu, sehingga terjadi perdebatan disitu cekcok disitu, sehingga tersangka merasa kesal dilakukanlah penganiayaan kepada korban,” ujar AKP Darma, Senin (6/11/2023).

Penganiayaan yang mengakibatkan waria tersebut tewas dilakukan tersangka dengan cara memukul korban mengunakan tangan serta sebongkah batu.

“Dipukul berkali-kali hingga jatuh, begitu jatuh dihantam kepala ke kursi batu yang ada di taman itu, hingga dihantam kepalanya menggunakan batu,” jelas AKP Darma

Korban juga diinjak beberapa kali oleh tersangka hingga mengakibatkan korban meregang nyawa. sebelum pembunuhan korban dan pelaku sempat berkencan.

“Sempat “main” tapi setengah jalan. Belum dapat saya simpulkan kronologisnya secara detailnya karena masih kami lakukan pendalaman,” pungkas AKP Darma.

Rencananya polisi akan melakukan rekontruksi kejadian perkara setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan para saksi terkait.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Berita terkait: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Taman Kota Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *