Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus memperkuat upaya pencegahan HIV dengan melakukan skrining rutin di berbagai lokasi berisiko, termasuk tempat hiburan malam.
Kegiatan skrining ini bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah penyebaran HIV di wilayah Tanjungpinang.
Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, mengungkapkan bahwa kegiatan skrining dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun, di lokasi yang dianggap memiliki populasi berisiko.
Selain di tempat hiburan malam, Dinkes juga menyasar tempat pijat, hotel, kafe, pelabuhan, bandara, dan sejumlah perusahaan.
Pada bulan November ini, sebanyak 38 orang telah menjalani skrining dengan hasil negatif HIV.
“Tahun ini skrining sudah dilakukan pada bulan Mei dan November, dan hasil skrining HIV serta sifilis menunjukkan negatif,” jelas Rustam Rabu (13/11/2024).
Rustam menambahkan bahwa untuk kegiatan skrining mobile, Dinkes juga berkolaborasi dengan komunitas lokal, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna memperluas jangkauan di area tertentu.
Jika ditemukan hasil positif, pasien akan dirujuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk uji Reagen Kedua (R2) dan Reagen Ketiga (R3), guna memastikan akurasi hasil.
“Pasien yang positif akan mendapatkan perawatan dan dukungan pengobatan di Puskesmas,” tambahnya.
Sepanjang Januari hingga November 2024, Dinkes Tanjungpinang mencatat total 98 kasus HIV, dengan distribusi usia yang cukup beragam.
Sebanyak 25 kasus terjadi pada rentang usia 25 hingga 49 tahun, 16 kasus pada usia di atas 50 tahun, dan 28 kasus di usia 15 hingga 24 tahun, serta satu kasus pada anak berusia 5 hingga 14 tahun.
Melalui skrining yang intensif, Dinkes Tanjungpinang berharap dapat menekan angka penularan HIV serta memberikan perlindungan dan dukungan kesehatan bagi populasi berisiko di kota ini.
Penulis: Ismail | Editor: Panca