Tanjungpinang, mejaredaksi – Diskominfo Kota Tanjungpinang kini telah memperoleh pengesahan Esign Client Service dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada 25 Oktober 2024.
Pengesahan ini memungkinkan aplikasi Mitra-Wan, yang digunakan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, menjadi aplikasi pertama yang terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari BSrE BSSN.
Program integrasi TTE ini merupakan bagian dari inovasi “Pantastik Wan-ASN” yang dirancang untuk mempermudah penggunaan sertifikat elektronik bagi anggota DPRD dan ASN.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan bahwa integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan keamanan dokumen pemerintahan.
“Selain itu, sistem ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Tanjungpinang,” ungkap Teguh, Kamis (7/11/2024).
Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, yang menginisiasi program Pantastik Wan-ASN, menjelaskan bahwa inovasi ini muncul untuk memperluas pemanfaatan TTE. Sebelumnya, penggunaan TTE terbatas hanya pada pejabat tertentu seperti wali kota dan wakil wali kota.
“Dengan hadirnya program ini, ASN kini dapat menerbitkan TTE secara mandiri melalui sistem MyASN BKN,” ujar Ririn.
Ririn juga mengungkapkan bahwa berbagai SOP, panduan, dan tutorial telah disiapkan untuk mendukung proses sosialisasi TTE ini.
Dalam enam bulan ke depan, penggunaan sertifikat elektronik akan diperluas ke seluruh perangkat daerah melalui aplikasi Siap dan Sinergi.
“Dalam satu tahun mendatang, seluruh aplikasi di Pemko Tanjungpinang diharapkan sudah terintegrasi dengan TTE untuk mendukung kinerja ASN secara optimal.” jelasnya.
Editor: Panca












