
Tanjungpinang, MR – Dua mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri, Yuzet dan Maifrizon diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (14/1/2022).
Yuzet yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepri dan Maifrizon menjabat sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi, Kemenpora, memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Dispora Provinsi Kepri senilai Rp4,7 miliar.
Pantauan media ini, Yuzet tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang. Saat ditanya awak media, Yuzet membenarkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksan penyidik Polda Kepri.
“Iya benar, ini saya lagi menunggu penyidik panggil (ke ruangan),” kata Yuzet yang sedang duduk di depan ruang Pidum Reskrim Polres Tanjungpinang menunggu pemeriksaan.

Sedangkan Mafrizon tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar Pukul 16.20 WIB, turun dari mobil berplat merah, Mafrizon mengenakan baju kemeja lengan panjang warna biru.
Setibanya di gedung Satreskrim Polres Tanjungpinang, Mafrizon enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk kedalam salah satu ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Nanti ya, saya masuk ke dalam dulu (Ruang Penyidik),” ujarnya sambil berlalu. Bar








