
Tanjungpinang, MR – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Zainudian pengusaha jual beli bes tua di Tanjungpinang, setelah menangkap dua pelaku.
Dua pelaku pembunuhan seorang pengusaha jual beli bes tua tersebut, yakni Zi alias Joy dan Ar alias Dd, berhasil diringkus di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Dari hasil pemeriksaan, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, menyampaikan para pelaku sudah melakukan perencanaan sebelumnya dengan mempersiapkan tali untuk menjerat leher korbannya.
“Motifnya, ingin mengambil uang Rp200 juta milik korban. Dengan modus pelaku menyampaikan kepada korban ada yang menjual besi tua, serta mengajak korban untuk melihat dan membeli besi tua tersebut di Kijang, Bintan,” jelasnya.
Dalam perjalanan menuju ke Kijang tersebut, kata AKP Rio para pelaku menghabisi nyawa Zainuddin di dalam mobil Avanza warna Putih milik korban. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mengubur korban didalam hutan dan mencoba menenggelamkan mobil korban ke danau di Bintan.
Akibat perbuatanya tersebut, pelaku Zi dan Ra telah dibawa dan ditahan di Polres Tanjungpinang. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang berhasil menangkap dua pelaku Zi alias Joy dan Ar alias Dd kasus pembunuhan terhadap korban Zainudin pengusaha besi tua, di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan pihaknya langsung mengejar para pelaku yang kabur ke Riau. Hingga akhirnya Zi berhasil ditangkap di Indragiri hilir.
Dalam penangkapan tersebut, kata AKP Rio, pelaku Zi mengakui dalam aksi pembunuhan terhadap korban Zainudin dibantu oleh rekanya bernama Ra alias Dd. Kemudian pihaknya berhasil menangkap di jalan Lintas Selatan, Desa Aurcina Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pelaku Zi juga memberitahukan keberadaan jasad korban yang dikubur di bawah tiang Saluran Tegangan Tinggi (Sutet) kampung Belat Desa Ekang Anculai Bintan,” jelasnya. Bar