Dugaan Ganti Kemasan Beras Bulog, LPK Kepri Laporkan ke Kejari Tanjungpinang

Ketua LPK Kepri, Riyan saat Menyerahkan Laporan Kepada Kejari Tanjungpinang, sumber foto: lpk kepri

Tanjungpinang, mejaredaksi – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepulauan Riau, melaporkan kasus dugaan penggantian kemasan beras bulog, ke Kejari Tanjungpinang.

Ketua LPK Kepri, Riyan Hidayat menyampaikan laporan kasus tersebut dilakukan, lantaran melibatkan masyarakat banyak

“Besar harapan kami APH bisa membuka investigasi ini secara mendetail karna menyangkut masyarakat banyak,” ujar Riyan, (16/11).

Selain itu, kata Riyan LPK Kepri akan selalu memantau perkembangan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menangani kasus ini.

Selain itu, kata Riyan LPK Mitra Konsumen akan surati kepala Bulog RI agar Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermasalah di evaluasi.

“Kalo bisa diganti dengan yang baru, tinggal arahan dari kepala bulog RI terhadap tindak lanjutnya, karna RPK ini garda terdepan dalam memegang amanah yang besar untuk kemaslahatan masyarakat yang banyak,” ungkapnya.

Menurutnya, masih banyak pihak yang bersedia menjadi RPK untuk menyalurkan beras, dengan sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, LPK Mitra konsumen juga membuka peluang laporan kepada masyarakat kepri terhadap apapun mengenai konsumen. Terutama terhadap permasalahan beras yang beredar di pasaran mengenai kualitas dan sebagainya.

“Juga pemantauan terhadap beras SPHP yang di temukan tidak sesuai harga di tetapkan oleh pemerintah. Masyarakat bisa menghubungi kontak kita,” pungkasnya.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *