Batam, mejaredaksi – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan sertifikasi ekspor terhadap 19,2 ton daging kelapa (coconut meat) senilai Rp512 juta tujuan Malaysia, Sabtu (28/6/2025).
Sertifikasi dilakukan untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan mutu komoditas sesuai standar phytosanitary negara tujuan.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean menegaskan, layanan karantina dilakukan cepat dan profesional demi mendukung ekspor yang berdaya saing global.
“Langkah ini bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi produk dalam negeri,” ujarnya saat melepas ekspor di salah satu pabrik pengolahan kelapa di Batam.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menambahkan, ekspor kelapa bulat dan turunannya dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 5.728 ton atau senilai Rp18,8 miliar, naik 28% dibandingkan periode sama tahun lalu.
“Sepanjang 2024, total ekspor produk kelapa dari Kepri mencapai 42.649 ton senilai Rp396,2 miliar,” tambah Herwintarti.
Negara tujuan utama ekspor antara lain Malaysia, Singapura, Thailand, Jerman, Korea Selatan, China, dan Hongkong.
Coconut meat dikenal sebagai produk bernilai tinggi karena kaya nutrisi, dapat dikonsumsi langsung atau diolah menjadi makanan, minuman, hingga produk perawatan tubuh.
Sahat berharap, tren ekspor produk kelapa Kepri terus meningkat hingga akhir 2025. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dan pelaku usaha demi memperluas pasar ekspor.
Pelepasan ekspor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, jajaran Pemko Batam, DPRD Kepri, dan instansi terkait lainnya.

 
																						




