Natuna, mejaredaksi – Awal 2026 menjadi penanda penting bagi sektor kelautan Natuna. Untuk pertama kalinya, ekspor ikan hidup bernilai ekonomi tinggi dari wilayah perbatasan Indonesia itu resmi menembus pasar Hong Kong.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal langsung pengiriman 8,3 ton ikan hidup dengan nilai transaksi mencapai Rp861 juta.
Ekspor perdana ini tidak sekadar pengiriman komoditas, tetapi juga sinyal kuat bahwa produk perikanan Natuna mampu memenuhi standar ketat pasar internasional. Hong Kong, yang dikenal selektif terhadap produk perikanan impor, menjadi pintu masuk strategis bagi ikan hidup asal Indonesia.
Ikan yang diekspor terdiri dari berbagai jenis unggulan bernilai jual tinggi, seperti kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, serta 2.153 ekor kerapu jenis lainnya. Selain itu, turut diberangkatkan 421 ekor ikan kakaktua.
Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, menjelaskan bahwa seluruh proses ekspor diawali dengan pemeriksaan administrasi melalui aplikasi Best Trust, meliputi kelengkapan packing list dan invoice.
“Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas melanjutkan ke pemeriksaan fisik media pembawa,” kata Hasim.
Tahapan berikutnya mencakup pemeriksaan langsung terhadap kondisi ikan hingga pengujian laboratorium. Hasilnya, seluruh ikan dinyatakan sehat dan bebas penyakit, sehingga sertifikat kesehatan ikan diterbitkan sebagai syarat utama pengiriman ke luar negeri.
Menurut Hasim, peran karantina sangat menentukan keberlanjutan ekspor. Kepercayaan negara tujuan bergantung pada jaminan kesehatan dan kualitas produk yang dikirim.
Kehadiran Karantina Kepulauan Riau di Natuna diharapkan terus memperkuat posisi wilayah tersebut sebagai sentra perikanan ekspor, sekaligus membuka peluang pasar global yang lebih luas bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan lokal.










