
Batam, Mejaredaksi – Jajaran Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan empat tamu hotel di Kota Batam karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Keempatnya terdiri dari tiga pria dan seorang wanita.
Mereka terjaring razia Operasi Antik Seligi 2024 digelar Mapolda Kepri.
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono dalam keterang pers, Kamis (28/3/2024) menerangkan, operasi yang pihaknya lakukan tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus terkait narkoba.
Tidar Wulung didampingi sejumlah pejabat serta personel Di Mapoldam Kepri menerangkan, dari empat tersangka yang diamankan itu pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong (alat hisap) sabu.
“Operasi Antik Seligi 2024 tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat akan bahayanya narkotika serta komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” paparnya.
Tidar Wulung berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga lingkungan bebas dari ancaman narkotika.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110.
“Atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” tutup Zahwani Pandra. (*)
Penulis/Editor: Andri






