Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (26/6/2025).
Satgas ini dibentuk atas inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bertujuan menindak serta mencegah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya yang merugikan masyarakat. Satgas ini terdiri dari unsur OJK, Kepolisian, dan instansi terkait.
Dalam pengukuhan yang ditandai dengan penyematan pin kepada Kepala OJK Kepri selaku Ketua Satgas PASTI, Gubernur Ansar menekankan pentingnya edukasi dan sinergi lintas sektor.
“Satgas PASTI tidak hanya hadir untuk menindak, tapi juga mencegah melalui edukasi. Kita harus menutup celah antara literasi dan inklusi keuangan,” tegasnya.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya menyatakan bahwa pendekatan edukatif dan koordinatif akan menjadi prioritas kerja Satgas.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar Satgas ini efektif,”
Dalam acara yang sama, Gubernur juga menyerahkan bantuan subsidi margin untuk pelaku UMKM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, serta menetapkan Duta Literasi Keuangan Kepri 2025.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan rapat koordinasi perdana Satgas PASTI untuk menyusun langkah strategis dalam memberantas keuangan ilegal di wilayah Kepri.












