Galery dan AdvetorialKepriPemerintahanPolitik

Gubernur Ansar Menandatangani NPHD untuk Suksesnya Pilkada Kepri Tahun 2024

Kepri Prov
Gubernur Ansar Ahmad, resmi tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)

Batam, MR – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri di Aula Graha Kepri Kota Batam.

Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah konkrit berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, yang mengatur pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa kesepakatan pendanaan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah dicapai antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023.

“KPU Provinsi Kepri akan menerima dana sebesar Rp141.660.000.000, sementara Bawaslu Provinsi Kepri akan mendapatkan Rp57.461.041.000. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ungkap Gubernur Ansar.

Pencairan tahap pertama akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Sementara itu, tahap kedua akan dicairkan seiring dengan perubahan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Gubernur Ansar juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada untuk memastikan jalannya demokrasi, terutama di Kepri. Meskipun terdapat penyesuaian dalam alokasi dana, semangat untuk menyelenggarakan Pilkada yang sehat dan bermartabat tetap tinggi.

“Kami berharap kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan mengantarkan pemimpin terpilih hasil pemilu yang berkualitas,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, NPHD ditandatangani oleh Gubernur Ansar Ahmad, Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra.

Editor: Rko

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close