Batam, mejaredaksi – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia tiba di Pelabuhan Batam Center, Rabu (13/11/2025). Kedatangan mereka disambut Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau bersama sejumlah instansi yang memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan manusiawi.
Turut hadir perwakilan Inspektorat I Kementerian P2MI, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, Analis Tenaga Kerja BP3MI Kepri Qistina, perwakilan Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Theresa Gultom, Psikolog HIMPSI Kepri, serta personel Bagian Psikologi Ro SDM dan Biddokkes Polda Kepri.
Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka stabil setelah perjalanan panjang.
Tim psikologi bersama HIMPSI Kepri juga memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani sebagai upaya trauma healing agar para PMI dapat memulihkan mental dan kepercayaan diri sebelum kembali ke kampung halaman.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Kepri, menyebut pemulangan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Tugas kita bukan hanya memulangkan mereka, tetapi memastikan kesehatan, psikologis, dan kondisi sosial mereka pulih. Perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan dengan sinergi,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menguatkan implementasi UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ke depan, Gugus Tugas TPPO Kepri berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan layanan pemulihan bagi PMI maupun korban perdagangan orang.












