Tanjungpinang, mejaredaksi – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kepri memastikan Jembatan Batam-Bintan (Babin) layak dibangun berdasarkan hasil survei kedalaman yang dilakukan selama setahun penuh.
Survei tersebut selesai pada Desember 2024 dan telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk keperluan tinjauan desain (review design).
“Survei kedalaman ini merupakan salah satu syarat penting demi memastikan keamanan konstruksi. Hasilnya telah kami serahkan ke Pemprov Kepri,” kata Kepala BPJN Kepri, Soendiarto, Selasa (11/2/2025).
Dalam proses survei, BPJN Kepri menghadapi berbagai kendala teknis, seperti pasang surut air laut serta keberadaan kabel PLN dan kabel optik bawah laut yang menghubungkan Batam-Bintan serta jalur internasional Singapura-Jakarta.
Survei menelan anggaran sebesar Rp 68 miliar, menurut Soendarto, membutuhkan waktu lebih lama dan izin khusus dari pemerintah pusat.
“Di dasar laut terdapat kabel PLN dan optik, sehingga kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan survei,” jelas Soendiarto.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa hasil survei ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan desain jembatan agar meminimalisasi risiko kesalahan teknis. Pemprov Kepri juga akan menganggarkan Rp 500 juta untuk melengkapi utilitas desain jembatan tersebut.
“Desainnya hampir selesai. Kami akan bahas secara detail bersama Kementerian PUPR,” ujar Ansar.
Meski hasil survei sudah selesai, Ansar menegaskan bahwa jadwal pasti pengerjaan jembatan Babin masih harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
“Pembangunan ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pihak terkait. Kami akan terus mendorong agar rencana ini segera terwujud,” tutupnya.(Adv)
Penulis: Ismail | Editor: Andri












