Batam, mejaredaksi – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam penegakan hukum serta pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hokum dalam sambutannya mengapresiasi peran Kajati Kepri dalam pengungkapan kasus besar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu.
“Piagam ini sebagai bentuk penghargaan atas integritas dan komitmen Kajati Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah rawan seperti perairan Kepri,” ujar Komjen Marthinus.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan rasa bangga dan terima kasih. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan Kejaksaan Tinggi Kepri berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus disertai dengan upaya pencegahan yang masif dan terstruktur. Kami aktif melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba,” jelas Teguh.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, terutama demi masa depan generasi muda.
Penulis/Editor: Panca











